Tugas Matkul Kewarganegaraan : Pertahanan dan Keamanan serta stateginya
Pertahanan dan Keamanan
Nama : Sekar Larasati Arfatiana
NIM : 191710101110
Kelas : KWN 61
Pengertian Pertahanan dan keamanan
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara. Sedangkan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi
nilai-nilai internalnya dari ancaman luar.
Sistem pertahanan dan keamanan indonesia adalah segala
upaya pertahanan bersifat semesta yang didasarkan akan kesadaran hak dan
kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan
berdaulat.Sistem ini dikenal dengan sebutan Sishankamrata.
Ciri Ciri Ketahanan Nasional
1.
Kerakyatan : orientasi pertahanan diabdikan oleh dan
untuk kepentingan seluruh rakyat
2. Kewilayahan : gelar
kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
3.
Kesemestaan : seluruh
sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan
Komponen Pertahanan Negara
Menurut undang-undang Nomor 3 tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
juga mengamanatkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan dengan
mengoptimalkan pendayagunaan seluruh sumber daya nasional.
1. Komponen utama
TNI
merupakan komponen utama yang berperan dalam melaksanakan tugas untuk
melindungi dan menjaga pertahanan Negara serta wilayah perbatasan Negara yang
telah ditentukan.
Menurut
Pasal 6 ayat (1) UU No 34 Tahun 2004, tentara memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Penangkal
terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan
dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
b) Penindak
terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a
c) Pemulih
terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
2.
Komponen cadangan
Sumber
daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna
memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan utama.
3.
Komponen pendukung
Polri,
linmas, dan hansip merupakan komponen pendukung
yang berperan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dengan
tidak membentuk kekuatan nyata untuk melakukan perlawanan fisik. Peran
kepolisian NKRI sesuai TAP MPR No VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional
Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 6 ayat
(1) yang menyatakan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat
negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta
Sistem
Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa
Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang
dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Kenyataan yang terbukti dalam sejarah bahwa bagian bumi yang kita
namakan Indonesia mempunyai daya tarik kuat pada bangsa lain untuk
menguasainya, ditimbulkan oleh kekayaan potensi sumberdaya alam dalam berbagai
variasi, penduduk yang besar jumlahnya dan tinggi potensinya, serta kondisi
geografinya sebagai posisi silang antara dua benua dan dua samudera. Untuk
menghadapi dan mengatasi berbagai kemungkinan macam serangan dan gangguan yang
dilakukan negara bangsa lain terhadap NKRI dikembangkan satu konsep pertahanan
yang bersifat semesta serta menyangkut seluruh rakyat Indonesia. Konsep
pertahanan itu kita namakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANRATA.
Sejarah
Proklamasi
jatuh pada akhir perang dunia 2 yang mana belanda dibantu inggris untuk
menguasai Indonesia. Maka para pemuda BKR dan TKR berusaha melawan seperti pada
kejadia 10 November 1945. Pada tahun 1946 TKR berubah menjadi TRI dengan MBT
(Markas Besar Tentara) sebagai lembaga pimpinannya. Maka di MBT disusun
perlawanan baru untuk belanda. Pada tahun 1947 belanda menyerang kembali di
daerah Jawa Barat dan menetap di sana membentuk Negara Pasundan. Maka dengan
kejadian itu menyadarkan semua pihak pentingnya perlawanan baru yaitu Perang
Rakyat Semesta pada 18 Desember 1948. Dan akhirnya belanda menyerah dan mengakui
kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Dengan begitu terbukti kebenaran
dan kegunaan Perang Rakyat Semesta. Dalam perkembangan bangsa Indonesia konsep
perlawanan itu terus disempurnakan dan sekarang sebagai Sistem Pertahanan
Rakyat Semesta menjadi cara bangsa Indonesia menjaga kedaulatan dan
kemerdekaannya.
Upaya Bela Negara dalam Rangka Sishankamarta
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam merebut dan
mempertahankan kemerdekaan bukan oleh suatu kelompok masyarakat atau rakyat, tetapi
oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan mengerahkan segala potensi kemampuan dan
kekuatan yang dimilikinya. Tantangan yang dihadapi di masa lalu tentu sangat
berbeda dengan tantangan yang kita hadapi di masa sekarang. Di masa lalu kita
harus merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Di masa sekarang kita harus
mengisi kemerdekaan dengan bangnas untuk menyejajarkan diri dengan negara
bangsa (nation state) yang telah maju.
Dalam bangnas tersebut kita harus berupaya dan mampu
mengembangkan potensi sumber daya alam termasuk kedudukan dan kondisi geografi
Indonesia, sumber daya manusia Indonesia (dalam sistem tannas disebut Trigatra)
dan sumber daya ciptaan (teknologi). Untuk menjadi kekuatan dalam meningkatkan
kesejahteraan dan keamanan agar kita bisa sejajar dengan negara bangsa yang
telah maju. Oleh karena itu, sangat tepat sekali strategi Bangnas Indonesia
dititikberatkan pada pembangunan di bidang ekonomi tanpa mengesampingkan
bidang-bidang lainnya. Sementara itu, invasi (perang) antara negara bangsa dewasa
ini tidak populer. Hubungan antarbangsa dan negara diletakkan pada landasan
kerja sama untuk membangun kesejahteraan bersama. Kendatipun demikian, kita
tidak boleh lengah karena ancaman terhadap identitas dan integritas bangsa dan
negara. Indonesia tidak hanya datang dari sisi militer, tetapi juga dapat dari
sisi ideologi politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan
Politik
dan strategi pertahanan dan keamanan(HANKAM) merupakan bagian dari politik
strategi nasional (polstranas). Bersifat saling mengisi, saling mendukung, dan
saling memperkuat dengan politik dan strategi bidang-bidang kehidupan lainnya
dakam polstranas. Polstrahankamnas disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman
dalam usaha meningkatkan ketahanan pertahanan dan keamanan dalam rangka
ketahanan nasional dengan sarana material. Untuk itu, diperlukan adanya suatu
konsep politik dan strategi pertahanan dan keamanan yang merupakan bagian
integral dari suatu politik dan strategi nasional yang berjangka panjang,
sedang, maupun pendek. Selain itu, diperlukan juga adanya kepemimpinan
pertahanan dan keamanan yang dapat merealisasikan konsepsi politik dan strategi
tersebut.
Falsafah Politik Strategi Pertahanan dan Keamanan
1.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa
oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai
dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan
2.
Pemerintahan negara melindungi segenap
bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia
3.
Hak dan kewajiban setiap warga untuk
ikut serta dalam usaha pembelaan negara
4.
Kekayaan alam yang terkandung didalamnya
di kuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Landasan Politik Strategi Pertahanan dan Keamanan
1.
Landasan idil
Adalah
ideologi dasar sebuah negara, falsafah bangsa yang memiliki kekuatan hukum yang
bersifat mengikat bagi para penyelenggaraan negara, pemimpin pemerintahan,
serta segenap rakyat indonesia
2.
Landasan konstitusional
Adalah
konsituasi dasar yang Menjadi
sebuah pedoman pokok di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga
bernegara. Landasan konstitusional indonesia adalah UUD 1945
3.
Landasan dokrin
Adalah
ajaran yang bersifat mendorong sesuatu seperti memobilisasinya. Landasan doktrin
tingkat nasional terdiri dari wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan
integritas nasional.
4.
Landasan operasional
Adalah
dasar hukum material yang memberi arah serta menjadi pedoman pengelolaan oleh
pemegang kekuasaan dalam sebuah negara.
Dwi Fungsi Dalam Keamanan
Dwi
fungsi abri adalah suatu dokrin di lingkungan militer indonesia yang
menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas yaitu menjaga keamanan dan ketertiban
negara. Dan tugas yang ke dua adalah memegang kekuasaan dan mengatur negara.
ABRI sebagai DINAMISATOR
1.
Kemampuan abri untuk berkomunikasi
dengan rakyat, untuk merasakan dinamika masyarakat, dan untuk memahami serta
merasakan aspirasi kebutuhan-kebutuhan rakyat.
2.
Kemampuan tersebut dapat mengarah kepada dua jurusan. Disatu
pihak, hal tersebut merupakan potensi nyata abri untuk membantu masyarakat
untuk menegakkan asas-asas serta tata cara kehidupa berbangsa. Namun dilan pihak menyebabkan abri dapat
berfungsi sebgai penyaluran aspirasi dan pendapat rakyat
3.
Untuk dapat meningkatkan kesadaran
nasional
4.
Memberikan kepada abri untuk juga
mempelopori usaha-usaha modernisasi.
ABRI Sebagai STABILISATOR
1.
Membantu abri menjadi salah satu jalur
penting dalam rangka pengawasan sosial
2.
Penangkal yang efektif terhadap pengaruh
sosisial yang bersifat negatif
3.
Mendorong masyarakat agar mennggulangi
masalah-masalah berlandaskan tata pilir yang nyata dan berpijak pada kenyataan
dan situasi serta kondisi yang dihadapi.
DAFTAR
PUSTAKA
PPT Kelompok 8
Wow sangat menarik
BalasHapus