Tugas Matkul Kewarganegaraan : Pertahanan dan Keamanan serta stateginya


Pertahanan dan Keamanan

Nama   : Sekar Larasati Arfatiana
NIM    : 191710101110
Kelas   : KWN 61


Pengertian Pertahanan dan keamanan
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedangkan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar.
Sistem pertahanan dan keamanan indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang didasarkan akan kesadaran hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.Sistem ini dikenal dengan sebutan Sishankamrata.

Ciri Ciri Ketahanan Nasional
1.      Kerakyatan : orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat
2.     Kewilayahan : gelar kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.      Kesemestaan : seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan

Komponen Pertahanan Negara
Menurut undang-undang  Nomor 3 tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara juga mengamanatkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan dengan mengoptimalkan pendayagunaan seluruh sumber daya nasional.
1.      Komponen utama
TNI merupakan komponen utama yang berperan dalam melaksanakan tugas untuk melindungi dan menjaga pertahanan Negara serta wilayah perbatasan Negara yang telah ditentukan.
Menurut Pasal 6 ayat (1) UU No 34 Tahun 2004, tentara memiliki fungsi sebagai berikut:
a)      Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
b)      Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a
c)      Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
2.      Komponen cadangan
Sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan utama.
3.      Komponen pendukung
Polri, linmas, dan hansip merupakan  komponen pendukung yang berperan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dengan tidak membentuk kekuatan nyata untuk melakukan perlawanan fisik. Peran kepolisian NKRI sesuai TAP MPR No VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 6 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kenyataan yang terbukti dalam sejarah bahwa bagian bumi yang kita namakan Indonesia mempunyai daya tarik kuat pada bangsa lain untuk menguasainya, ditimbulkan oleh kekayaan potensi sumberdaya alam dalam berbagai variasi, penduduk yang besar jumlahnya dan tinggi potensinya, serta kondisi geografinya sebagai posisi silang antara dua benua dan dua samudera. Untuk menghadapi dan mengatasi berbagai kemungkinan macam serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap NKRI dikembangkan satu konsep pertahanan yang bersifat semesta serta menyangkut seluruh rakyat Indonesia. Konsep pertahanan itu kita namakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANRATA.

Sejarah
Proklamasi jatuh pada akhir perang dunia 2 yang mana belanda dibantu inggris untuk menguasai Indonesia. Maka para pemuda BKR dan TKR berusaha melawan seperti pada kejadia 10 November 1945. Pada tahun 1946 TKR berubah menjadi TRI dengan MBT (Markas Besar Tentara) sebagai lembaga pimpinannya. Maka di MBT disusun perlawanan baru untuk belanda. Pada tahun 1947 belanda menyerang kembali di daerah Jawa Barat dan menetap di sana membentuk Negara Pasundan. Maka dengan kejadian itu menyadarkan semua pihak pentingnya perlawanan baru yaitu Perang Rakyat Semesta pada 18 Desember 1948. Dan akhirnya belanda menyerah dan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Dengan begitu terbukti kebenaran dan kegunaan Perang Rakyat Semesta. Dalam perkembangan bangsa Indonesia konsep perlawanan itu terus disempurnakan dan sekarang sebagai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta menjadi cara bangsa Indonesia menjaga kedaulatan dan kemerdekaannya.

Upaya Bela Negara dalam Rangka Sishankamarta
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bukan oleh suatu kelompok masyarakat atau rakyat, tetapi oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan mengerahkan segala potensi kemampuan dan kekuatan yang dimilikinya. Tantangan yang dihadapi di masa lalu tentu sangat berbeda dengan tantangan yang kita hadapi di masa sekarang. Di masa lalu kita harus merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Di masa sekarang kita harus mengisi kemerdekaan dengan bangnas untuk menyejajarkan diri dengan negara bangsa (nation state) yang telah maju.
Dalam bangnas tersebut kita harus berupaya dan mampu mengembangkan potensi sumber daya alam termasuk kedudukan dan kondisi geografi Indonesia, sumber daya manusia Indonesia (dalam sistem tannas disebut Trigatra) dan sumber daya ciptaan (teknologi). Untuk menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan agar kita bisa sejajar dengan negara bangsa yang telah maju. Oleh karena itu, sangat tepat sekali strategi Bangnas Indonesia dititikberatkan pada pembangunan di bidang ekonomi tanpa mengesampingkan bidang-bidang lainnya. Sementara itu, invasi (perang) antara negara bangsa dewasa ini tidak populer. Hubungan antarbangsa dan negara diletakkan pada landasan kerja sama untuk membangun kesejahteraan bersama. Kendatipun demikian, kita tidak boleh lengah karena ancaman terhadap identitas dan integritas bangsa dan negara. Indonesia tidak hanya datang dari sisi militer, tetapi juga dapat dari sisi ideologi politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan
Politik dan strategi pertahanan dan keamanan(HANKAM) merupakan bagian dari politik strategi nasional (polstranas). Bersifat saling mengisi, saling mendukung, dan saling memperkuat dengan politik dan strategi bidang-bidang kehidupan lainnya dakam polstranas. Polstrahankamnas disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman dalam usaha meningkatkan ketahanan pertahanan dan keamanan dalam rangka ketahanan nasional dengan sarana material. Untuk itu, diperlukan adanya suatu konsep politik dan strategi pertahanan dan keamanan yang merupakan bagian integral dari suatu politik dan strategi nasional yang berjangka panjang, sedang, maupun pendek. Selain itu, diperlukan juga adanya kepemimpinan pertahanan dan keamanan yang dapat merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut.

Falsafah Politik Strategi Pertahanan dan Keamanan
1.      Kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan
2.      Pemerintahan negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia
3.      Hak dan kewajiban setiap warga untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara
4.      Kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Landasan Politik Strategi Pertahanan dan Keamanan
1.      Landasan idil
Adalah ideologi dasar sebuah negara, falsafah bangsa yang memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat bagi para penyelenggaraan negara, pemimpin pemerintahan, serta segenap rakyat indonesia
2.      Landasan konstitusional
Adalah konsituasi dasar yang Menjadi sebuah pedoman pokok di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara. Landasan konstitusional indonesia adalah UUD 1945
3.      Landasan dokrin
Adalah ajaran yang bersifat mendorong sesuatu seperti memobilisasinya. Landasan doktrin tingkat nasional terdiri dari wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan integritas nasional.
4.      Landasan operasional
Adalah dasar hukum material yang memberi arah serta menjadi pedoman pengelolaan oleh pemegang kekuasaan dalam sebuah negara.

Dwi Fungsi Dalam Keamanan
Dwi fungsi abri adalah suatu dokrin di lingkungan militer indonesia yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara. Dan tugas yang ke dua adalah memegang kekuasaan dan mengatur negara.

ABRI sebagai DINAMISATOR
1.      Kemampuan abri untuk berkomunikasi dengan rakyat, untuk merasakan dinamika masyarakat, dan untuk memahami serta merasakan aspirasi kebutuhan-kebutuhan rakyat.
2.      Kemampuan tersebut  dapat mengarah kepada dua jurusan. Disatu pihak, hal tersebut merupakan potensi nyata abri untuk membantu masyarakat untuk menegakkan asas-asas serta tata cara kehidupa berbangsa. Namun dilan pihak menyebabkan abri dapat berfungsi sebgai penyaluran aspirasi dan pendapat rakyat
3.      Untuk dapat meningkatkan kesadaran nasional
4.      Memberikan kepada abri untuk juga mempelopori usaha-usaha modernisasi.

ABRI Sebagai STABILISATOR
1.      Membantu abri menjadi salah satu jalur penting dalam rangka pengawasan sosial
2.      Penangkal yang efektif terhadap pengaruh sosisial yang bersifat negatif
3.      Mendorong masyarakat agar mennggulangi masalah-masalah berlandaskan tata pilir yang nyata dan berpijak pada kenyataan dan situasi serta kondisi yang dihadapi.




DAFTAR PUSTAKA
PPT Kelompok 8

Komentar

Posting Komentar