Politik dan Strategi Nasional | Implementasi terhadap bidang - bidang lainnya
Politik dan Strategi Nasional
Nama: Sekar Larasati
Arfatiana
NIM: 19171010110
Pengertian Politik
dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
Secara
etimologis, kata “politik” berasal dari bahasa Yunani, yakni Politeia. Politiea berasal dari kata polis dan teia. Polis mengandung
arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara.
Sedangkan kata teia mengandung arti urusan.
Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan
umum warga negara suatu bangsa.
Pengertian Strategi
Strategi berasal
dari bahasa Yunani, yakni strategia yang artinya adalah seni seseorang
panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan (the art of general). Pengertian
umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan untuk mencapai tujuan.
Pengertian Nasional
Nasional berasal
dari bahasa Inggris, yakni “national” yang akar katanya adalah “nation” yang
dalam bahasa Indonesia berarti bangsa. “Nation” adalah suatu yang berhubungan
atau berkaitan dengan skala nasional yang merajuk pada bangsa dan negara.
Jadi politik nasional adalah asas,
haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi nasional disusun untuk
pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang. Proses penyusunan politik
strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat
Indonesia. Penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan
terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran polstranas pada
masing-masing bidang. Dengan demikian, strategi nasional adalah cara
melaksanakan politik nasional dalam arti mencapai sasaran dan tujuan yang
ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Penyusun Politik
dan Strategi Nasional
Dalam penyusunan politik dan strategi
nasional, tentunya harus berlandaskan pada dasar pemikiran yang absah, legal,
dan jelas sehingga akan mencerminkan kepentingan nasional seluruh komponen
bangsa Indonesia. Berikut ini adalah dasar pemikiran penyusunan politik dan
strategi nasional :
1.
Proses
penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional.
2.
Proses
penyusunan politik dan strategi nasional juga harus mengacu pada nilai-nilai
perjuangan bangsa Indonesia.
3.
Proses
penyusunan politik dan strategi nasional juga harus mencerminkan jati diri,
budaya, adat istiadat, bahasa, dan lingkungan masyarakat Indonesia, yang
beradab dan adi luhung.
Faktor yang
Mempengaruhi Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
1. Ideologi dan
politik
Potensi ideologi dan politik di himpun dalam pengertian
kesatuan, persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa, keyakinan
atas kemampuan sendiri, dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong
bangsa- bangsa yang masih dijajah untuk mencapai kemerdekaan.
2.
Ekonomi
Posisi Indonesia yang tereltak diantara 2 benua dan
2 samudera dapat menjadi kekuatan dalam bidang ekonomi
3.
Sosial budaya
Dengan banyaknya suku dan bahasa, Bhinneka Tunggal
Ika merupakan faktor penting sebagai kekuatan Bangsa Indonesia
4.
Hankam
Perjuangan Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara
Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuntitatif
yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan
kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya
hak milik nasional yang masih tetap utuh walaupun telah menghadapi segala macam
kekuatan social dalam perjaungan Indonesia serta memiliki potensi yang disebut
seistem pertahanan keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
5. Ancaman
Yang dimaksud dengan “ancaman” dalam uraian ini adalah semua
bentuk bahaya yang bersifat ancaman, hambatan, dan tantangan, yang mempunyai
akibat negatif terhadap kelangsungan hidup, intergritas, dan identitas, suatu
negara dan bangsa. Dalam rangka mencapai tujuan nasional, negara-negara
besar dapat mewujudkan berkembang. Perwujudan ambisinya itu disalurkan melalui
bidang-bidang Ipoleksom, baik secara terbuka maupun secara tertutup, secara
fisik maupun nonfisik, dengan menggunakan berbagai dalih untuk mencapai
sasaraannya
Proses Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
- Orde lama
Proses penyusunan politik dan strategi nasional
dimulai dari pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) melalui UU No. 8
Tahun 1958.
- .
Orde baru
Proses penyusunan politik dan strategi nasional
didasarkan pada UUD 1945, khususnya pasal 3 (sebelum diamandemen), dimana MPR
menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- .
Transisi reformasi
Proses penyusunan politik dan strategi nasional pada
era transisi reformasi diawali dengan diterbitkannya beberapa ketetapan MPR
sebagai respon terhadap berbagai tuntutan reformasi yang sangat deras ketika
itu.
- .
Orde reformasi
Proses penyusunan politik dan strategi nasional pada
era reformasi diawali dengan diterbitkannya UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Implementasi
Politik Strategi Nasional
Bidang hukum
1. Meningkatkan
integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum
2. Menyelenggarakan proses hukum yang cepat, mudah, murah,
terbuka dan bebas dari korupsi dan nepotisme
3. Menata sistem hukum nasional secara
menyeluruh dan terpadu serta tetap mengakui dan menghormati hukum agama dan
hukum adat.
4. Mengembangkan peraturan dan undang-undang terkait bidang
perekonomian agar lebih mendukung turutnya negara dalam era perdagangan bebas
tanpa merugikan kepentingan nasional.
5. Mewujudkan
lembaga peradilan yang mandiri dan bebas
6. Meningkatkan
pemahaman dan penyadaran.
Bidang ekonomi
1. Mengembangkan
persaingan yang sehat dan adil
2. Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi
3. Mengelola
kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
4. Menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar
tetap sehat dengan meminimalisir defisit anggaran melalui peningkatan disiplin
anggaran, mengurangi subsidi dan hutang luar negeri secara bertahap
5. Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memastikan
didapatnya kehidupan yang layak berdasarkan asas kemanusiaan yang adil.
6. Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk menjaga persaingan
yang terjadi di pasar.
Bidang politik
1. Memperkuat
keberadaan dan kelangsungan NKRI
2. Menyempurnakan
Undang–Undang Dasar 1945
3. Mengembangkan
sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka.
4. Memperkuat dan menjaga keberadaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.
5. Meningkatkan sistem politik nasional yang berdasarkan
demokrasi dan keterbukaan, menghormati keberagaman aspirasi politik
6. Meningkatkan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat dan
lembaga-lembaga tinggi negara lainnya
Bidang pertahanan dan keamanan
1. Menata
Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru
2. Meningkatkan
kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia
3. Meningkatkan kekuatan pertahanan keamanan negara hingga ke
wilayah-wilayah pelosok
4. Mengembangkan
kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
Komentar
Posting Komentar