Politik dan Strategi Nasional | Implementasi terhadap bidang - bidang lainnya


Politik dan Strategi Nasional
Nama: Sekar Larasati Arfatiana
NIM: 19171010110

Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
            Secara etimologis, kata “politik” berasal dari bahasa Yunani, yakni Politeia. Politiea berasal dari kata polis dan teia. Polis mengandung arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara. Sedangkan kata teia mengandung arti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Pengertian Strategi
            Strategi berasal dari bahasa Yunani, yakni strategia yang artinya adalah seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan (the art of general). Pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan untuk mencapai tujuan.
Pengertian Nasional
            Nasional berasal dari bahasa Inggris, yakni “national” yang akar katanya adalah “nation” yang dalam bahasa Indonesia berarti bangsa. “Nation” adalah suatu yang berhubungan atau berkaitan dengan skala nasional yang merajuk pada bangsa dan negara.
Jadi politik nasional adalah asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Proses penyusunan politik strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat Indonesia. Penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran polstranas pada masing-masing bidang. Dengan demikian, strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam arti mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Penyusun Politik dan Strategi Nasional
Dalam penyusunan politik dan strategi nasional, tentunya harus berlandaskan pada dasar pemikiran yang absah, legal, dan jelas sehingga akan mencerminkan kepentingan nasional seluruh komponen bangsa Indonesia. Berikut ini adalah dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional :
1.      Proses penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
2.      Proses penyusunan politik dan strategi nasional juga harus mengacu pada nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.
3.      Proses penyusunan politik dan strategi nasional juga harus mencerminkan jati diri, budaya, adat istiadat, bahasa, dan lingkungan masyarakat Indonesia, yang beradab dan adi luhung.

Faktor yang Mempengaruhi Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
1.      Ideologi dan politik
Potensi ideologi dan politik di himpun dalam pengertian kesatuan, persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri, dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa- bangsa yang masih dijajah untuk mencapai kemerdekaan.
2.      Ekonomi
Posisi Indonesia yang tereltak diantara 2 benua dan 2 samudera dapat menjadi kekuatan dalam bidang ekonomi
3.      Sosial budaya
Dengan banyaknya suku dan bahasa, Bhinneka Tunggal Ika merupakan faktor penting sebagai kekuatan Bangsa Indonesia
4.      Hankam
Perjuangan Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara Republik Indonesia dan kekuatan-kekuatan telah melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuntitatif yang secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya hak milik nasional yang masih tetap utuh walaupun telah menghadapi segala macam kekuatan social dalam perjaungan Indonesia serta memiliki potensi yang disebut seistem pertahanan keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
5.      Ancaman
Yang dimaksud dengan “ancaman” dalam uraian ini adalah semua bentuk bahaya yang bersifat ancaman, hambatan, dan tantangan, yang mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan hidup, intergritas, dan identitas, suatu negara dan bangsa.  Dalam rangka mencapai tujuan nasional, negara-negara besar dapat mewujudkan berkembang. Perwujudan ambisinya itu disalurkan melalui bidang-bidang Ipoleksom, baik secara terbuka maupun secara tertutup, secara fisik maupun nonfisik, dengan menggunakan berbagai dalih untuk mencapai sasaraannya

Proses Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
  • Orde lama

Proses penyusunan politik dan strategi nasional dimulai dari pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) melalui UU No. 8 Tahun 1958.
  • .      Orde baru

Proses penyusunan politik dan strategi nasional didasarkan pada UUD 1945, khususnya pasal 3 (sebelum diamandemen), dimana MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
  • .      Transisi reformasi

Proses penyusunan politik dan strategi nasional pada era transisi reformasi diawali dengan diterbitkannya beberapa ketetapan MPR sebagai respon terhadap berbagai tuntutan reformasi yang sangat deras ketika itu.
  • .      Orde reformasi

Proses penyusunan politik dan strategi nasional pada era reformasi diawali dengan diterbitkannya UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Implementasi Politik Strategi Nasional
Bidang hukum
1.    Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum
2.    Menyelenggarakan proses hukum yang cepat, mudah, murah, terbuka dan bebas dari korupsi dan nepotisme
3.    Menata sistem hukum nasional secara menyeluruh dan terpadu serta tetap mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat.
4.    Mengembangkan peraturan dan undang-undang terkait bidang perekonomian agar lebih mendukung turutnya negara dalam era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
5.    Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas
6.    Meningkatkan pemahaman dan penyadaran.
Bidang ekonomi
1.      Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil
2.      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi
3.      Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
4.      Menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap sehat dengan meminimalisir defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, mengurangi subsidi dan hutang luar negeri secara bertahap
5.      Meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memastikan didapatnya kehidupan yang layak berdasarkan asas kemanusiaan yang adil.
6.      Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk menjaga persaingan yang terjadi di pasar.    
Bidang politik
1.      Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI
2.      Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945
3.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka.     
4.      Memperkuat dan menjaga keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.
5.      Meningkatkan sistem politik nasional yang berdasarkan demokrasi dan keterbukaan, menghormati keberagaman aspirasi politik
6.      Meningkatkan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya
Bidang pertahanan dan keamanan
1.      Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru
2.      Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia
3.      Meningkatkan kekuatan pertahanan keamanan negara hingga ke wilayah-wilayah pelosok
4.      Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.


 DAFTAR PUSTAKA




Komentar