Demokrasi
DEMOKRASI
Oleh : Sekar Larasati Arfatiana
NIM :
191710101110
Kelas : KWN 61
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal
dari bahasa yunani, Demokratia yang
terdiri dari dua kata yaitu demos yang bermakna rakyat dan kratos yang bermakna
kekuasaan. Secara harifah, demokrasi memiliki arti bentuk pemerintahan dengan
rakyat sebagai pemegang kedaulatannya.
Menurut Plato, demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat yang memimpin untuk kepentingan
rakyat. Sedangkan menurut Moh Yamin, demokrasi adalah Sebuah dasar yang ada didalam pembentukan pemerintahan
dan posisinya berada didalam atau masyarakat pada sebuah kekuasaan untuk bisa
memerintah dan mengatur supaya dapat dikendalikan dengan sah pada setiap warga
negara.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
pengetian demokrasi adalah sistem
pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam
pengambilan keputusan yang berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat (rakyat
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi).
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1.
Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi
(1945 – 1950)
2.
Pelaksanaan demokrasi pada masa orde
lama
1) Demokrasi
liberal (1950-1959)
Gagal akibat tidak
mempunyai konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950 sehingga presiden
mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959
2) Masa
demokrasi terpimpin 91959-1966)
Terjadi penyimpangan
berupa jaminan HAM yang lemah, terjadi sentralisasi kekuasaan, terbatasnya
pers, dan kebijakan politik luar negeri yang sudah memihak ke blok timur. Akhirnya,
ternjadi peristiwa G30SPKI pada 1965 yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan
orde lama
3.
Pelaksanaan demokrasi orde baru
(1966-1998)
Demokrasi
ini disebut juga dengan demokrasi pancasila. Pada demokrasi orde baru, ditandai
dengan keluarnya surat pemerintah 11 Maret 1966 mengenai tentang tekad untuk
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan kosekuen. Namun, demokrasi
pada orde baru gagal karena terjadi krisis politik, hancurnya ekonomi nasional,
TNI tidak bersedia menjadi akat kekuasaan orba, dan gelombang demonstrasi yang
menghambat menuntut presiden. Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan
penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke wakil presiden BJ HAbibie pada
21 Mei 1998.
4.
Pelaksanaan demokrasi reformasi
(1998-sekarang)
Masa
reformasi mengeluarkan TAP MPR RI No.X/MPR/1998 tentang pokok – pokok reformasi,
TAP No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang referendum, TAP MPR RI
No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN, TAP MPR RI
No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
RI, dan Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I,II,III, dan IV.
Prinsip Demokrasi
Prinsip
demokrasi dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Prinsip
Demokrasi Sebagai Sistem Politik
1) Pembagian
kekuasaan (kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif)
2) Pemerintahan
konstitusional
3) Partai
politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
4) Pers
yang bebas
5) Perlindungan terhadap hak asasi manusia
6) Pengawasan
terhadap administrasi negara
7) Peradilan yang bebas dan tidak memihak
8) Pemerintahan yang diskusi
9) Pemilihan
umum yang bebas
10) Pemerintahan
berdasarkan hokum
2. Prinsip
Non-demokrasi (Kediktatoran)
1) Pemusatan kekuasaan Kekuasaan legislatif,
eksekutif dan yudikatif menjadi satu dan dipegang serta dijalankan oleh satu
lembaga.
2) Pemerintahan
tidak berdasarkan konstitusional Pemerintahan dijalankan berdasarakan
kekuasaan. Konstitusinya memberi kekuasaan yang besar pada negara atau
pemerintah.
3) Rule
of Power Prinsip negara kekuasaan yang ditandai dengan supremasi kekuasaan yang
besar pada negara atau pemerintah.
4) Pembentukan
pemerintah tidak berdasarkan musyawarah tetapi melalui dekrit
5) Pemilihan
umum yang tidak demokratis. Pemilihan umum dijalankan hanya untuk memperkuat
keabsahan penguasa atau pemerintah negara.
6) Manajemen
dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab
7) Tidak
ada dan atau dibatasinya kebebasan berpendapat, berbicara dan kebebasan pers.
8) Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan
cara kekerasan dan penggunaan paksaan.
9) Tidak
ada perlindungan terhadap hak asasi manusia bahkan sering terjadi pelanggaran
hal asasi manusia.
10) Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas
warga negara.
Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi
memiliki banyak jenisnya. Berikut beberapa jenis dari demokrasi :
1. Demokrasi
menurut cara aspirasi rakyat
1) Demokrasi
Langsung Merupakan sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh
warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari
negara atau undang-undang.
2) Demokrasi
Tidak Langsung Merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem
perwakilan.
2. Demokrasi
Berdasarkan Prinsip Ideologi
1) Demokrasi
Liberal Merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan
kepentingan umum.
2) Demokrasi
Rakyat Merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme
dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
3) Demokrasi
Pancasila Merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada
nilainilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan
memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi
pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai
saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah
pancasila.
Ciri-Ciri Demokrasi
Ciri
yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan oleh sistem demokrasi seperti:
1. Pemerintahan
didasarkan kehendak dan kepentingan semua rakyat.
2. Seluruh
keputusan yang ditetpkan oleh pemerintah.
3. Mempunyai
perwakilan rakyat.
4. Menyelenggarakan
pemilihan umum.
5. Ciri
konstitusional ialah hal yang berhubungan denag kepentingan, kehendak atau
kemauan atau kekuasaan rakyat yang dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang
negara tersebut.
6. Ciri perwakilan yakni dalam mengatur negaranya
kedaulatan rakyat akan diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh
rakyat itu sendiri.
7. Ciri
pemilihan umum yakni sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk memilih
pihak dalam pemerintahan.
8. Ciri kepartaian yakni partai akan menjadi
media atau sarana untuk menjadi bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
9. Ciri kekuasaan ialah adanya pembagian dan pemisah
kekuasaan.
10. Ciri
tanggung jawab ialah adanya tanggung jawab dari pihal yang sudah dipilih untuk
ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
Macam-Macam Demokrasi
1. Model Demokrasi Hubungan dan
Keutuhan Negara
1)
Demokrasi Perwakilan
dengan Prosedur Refrendum
Demokrasi perwakilan dengan prosedur refrendum ialah
prosedur demokrasi yang dimana rakyat mempunyai perwakilan untuk menjadi
diparlemen, akan tetapi selalu didominasi oleh rakyat dengan prosedur
refrendum.
2)
Demokrasi Perwakilan
dengan Prosedur Parlementer
Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer ialah
prosedur demokrasi yang bermakna terdapat ikatan kuat antara badan eksekutif
dan badan legislatif.
3)
Demokrasi Perwakilan
dengan Prosedur Pelepasan Kekuasaan
Demokrasi perwakilan dengan prosedur pelepasan kekuasaan
ialah prosedur demokrasi dimana keadaan antara eksekutif dan legislatif terbagi,
sehingga keduanya tidak berhubungan secara terbuka seperti prosedur
parlementer.
4)
Demokrasi Perwakilan
dengan Prosedur Refrendum dan Inisiatif Rakyat
Demokrasi perwakilan dengan prosedur refrendum dan
inisiatif rakyat ialah prosedur demokrasi himpunan dari demokrasi perwakilan
atau tidak
terbuka dan demokrasi secara terbuka. Dalam prosedur
tersebut masih selalu ada badan perwakilan, tetapi
pengawasan oleh rakyat melewati refrendum dan karakter obligator dan
fakultatif.
2. Model demokrasi berdasarkan pada penyaluran
kehendak rakyat
1)
Direct Democracy (Demokrasi Langsung)
Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secara
langsung. Khususnya dalam pengampilan keputusan, seperti pemilihan
umum (pemilu).
2)
Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung).
Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warga negaranya
secara langsung di setiap pengambilan keputusan. Sebagai
contoh, keputusan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh
wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).
3. Model Demokrasi Berlandaskan
Prinsip Ideologi
1)
Demokrasi liberal
Demokrasi liberal ialah demokrasi bersumber pada atas hak
perorangan suatu warga negara yang mementingkan sebuah kebebasan setiap perorangan
dan sering membagikan kepentingan umum.
2)
Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakya ialah demokrasi bersumber pada atas hak
pemerintah dalam suatu negara yang didapati dari pendapat sosialisme dan
komunisme yang memerlukan keinginan negara dan keinginan
umum.
3)
Demokrasi pancasila
Demokrasi pancasila ialah demokrasi yang berdasarkan dari
aturan nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia dengan bersumber pada perundingan
dan konferensi yang mementingan kepentingan umum.
Nilai – Nilai Demokrasi
- Kesadaran akan puralisme.
- Sikap yang jujur dan pikiran yang
sehat.
- Demokrasi membutuhkan kerjasama
antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik.
- Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan.
- Demokrasi membutuhkan pertimbangan
moral.
DAFTAR PUSTAKA
Putu,
Ari. 2017, Demokrasi Indonesia: Universitas
Udayana
Komentar
Posting Komentar