wawasan nusantara
WAWASAN NUSANTARA
Sekar Larasati Arfatiana
191710101110
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, kata wawasan nusantara berasal dari bahasa jawa,
yaitu wawas, nusa, dan antara. Arti kata wawas adalah Pandangan. arti kata nusa
adalah pulau, dan arti kata antara adalah dua benua dan dua samudera. Sehingga wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam dan mengutamakan
persatuan.
Menurut
Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, wawasan nusantara adalah wawasan nasional
yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD’45 yaitu cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
1. Falsafah pancasila
Wawasan nusantara harus berdasarkan
nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila. Misalnya, perbedaan keyakinan
tetapi tetap memiliki cara pandang yang sama dengan tetap berdasarkan Hak Asasi
Manusia (HAM), pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat, dan
mementingkan kepentingan umum daripada pribadi.
2. Aspek kewilayahan nusantara
Indonesia terletak diantara dua benua,
benua Asian dan benua Australia serta terletak diantara dua samudera, samudera
Hindia dan samudera Pasifik sehingga Indonesia memiliki ragam Sumber Daya Alam.
3. Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri dari ratusan suku
bangsa dengan banyaknya budaya yang berbeda - beda, sehingga kebiasaan
kehidupan antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai
macam ragam budaya.
4. Aspek sejarah
Indonesia merupakan negara yang
berhasil merdeka atas upaya sendiri. Pentingnya semangat persatuan bangsa dalam
melawan penjajahan tetap harus dijaga demi
mempertahankan persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Landasan Wawasan Nusantara
1. Landasan idiil
Pancasila merupakan faslafah ideologi
bangsa dan dasar negara yang berperan sebagai landasan idiil pada wawasan
nusantara. Pada hakikatnya, wawasan nusantara merupakan perwujudan dari
pancasila karena pancasila merupakan kesatuan yang utuh dengan mengandung paham
keseimbangan. Dengan demikian, wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar
terwujudnya wawasan nusantara.
2. Landasan konsitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan
konstitusional negara yang digunakan sebagai pedoman pokok dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik sesuai dalam pasal 1 UUD 1945 sehingga kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan
visional
Landasan
visional atau disebut dengan tujuan nasional dengan menjadikan wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia. Hal ini tentu diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak timbul penyimpangan dalam mencapai
dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan
Konsepsional
landasan konsepsional atau ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang berisi tentang ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam pengembangan bakat sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa, Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Oleh karena itu, Indonesia haus memiliki ketahanan nasional agar dapat mengatasi masalah tersebut.
landasan konsepsional atau ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang berisi tentang ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam pengembangan bakat sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa, Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Oleh karena itu, Indonesia haus memiliki ketahanan nasional agar dapat mengatasi masalah tersebut.
5. Landasan
Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Dasar Hukum Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai
konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
1.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973
2.
TAP MPR No. IV/1978/22/Maret/1978 tentang GHBN
3.
TAP MPR No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau
nasional. Artinya secara luas, hakikat wawasan nusantara merupakan cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional.
Tiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir,
bersikap dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh
lembaga negara yang harus berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa
Indonesia. Tentunya tanpa harus menghilangkan kepentingan daerah, golongan dan
individu. Di dalam butir-butir Garis Besar Haluan Negara atau GBHN juga
disebutkan bahwa hakekat Wawasan Nusantara diwujudkan dalam pernyataan bahwa
kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi, pertahanan keamanan, dan
sosial budaya.
Segala produk dari lembaga negara harus dibuat dengan ruang
lingkup dan kepentingan bangsa. Sudah selayaknya kepentingan wilayah, golongan,
serta individu dikesampingkan. Jadi, hakekat dari Wawasan Nusantara adalah
keutuhan serta kesatuan wilayah Nasional ataupun bangsa dan wilayah.
Konsep Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki beberapa konsep dasar, diantaranya:
1.
Konsep
persatuan dan kesatuan
Makna dari konsep persatuan dan
kesatuan adalah dengan adanya wawasan nusantara memiliki tujuan menguatkan
nilai persatuan dan kesatuan antar suku bangsa di Indonesia sehingga rakyat
Indonesia tidak perlu mempermasalahkan perbedaan yang ada untuk menjaga
persatuan Indonesia sehingga tercapailah tujuan nasional.
2.
Konsep Kebangsaan
Makna
dari konsep kebangsaan adalah negara Indonesia terdiri atas bangsa dan yang
terbentuk atas perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, pemahaman tentang
wawasan nusantara perlu dimiliki untuk menjaga persatuan bangsa.
3.
Konsep Bhinneka Tunggal Ika
Makna
dari konsep Bhinneka Tunggal Ika adalah Indonesia memiliki beragam budaya dari
latar belakang yang berbeda. Seluruh rakyat Indonesia tetap harus menjadi satu
dan utuh.
4.
Konsep Negara Kepulauan
Makna
dari Negara kepulauan adalah dengan banyaknya pulau yang kita miliki , lautan dapat
dijadikan sebagai media pemersatu. Sehingga , pemahaman tentang Indonesia
sebagai negara kepulauan serta maritime akan menjadi pembelajaran yang dapat
menyatukan dan membanggakan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah hal dasar yang
harus ditaati guna mewujudkan ketaatan dalam Bangsa Indonesia berdasarkan pada
suku atau golongan yang dapat menciptakan kesepakatan bersama. Asas Wawasan
Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan yang Sama
Untuk mencapai tujuan
dan cita-cita Nasional Indonesia, penyelenggaraan Wawasan Nusantara perlu
didasari dengan rasa kepentingan yang sama.
2. Keadilan
Setiap warga tidak boleh mengutamakan kepentingan kelompok dan
golongan dalam upaya mewujudkan tujuan serta cita-cita Nasional. pihak lain
tidak boleh merasa dirugikan dalam hal ini. keadilan juga harus tercermin saat
melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Kejujuran
Ketika menjalankan Wawasan Nusantara, sifat jujur harus mendasarinya.
Artinya, tujuan nasional haruslah tercapai dengan berani berkata, berpikir,
serta bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dengan ketentuan yang
benar adanya.
4. Solidaritas
Solidaritas atau rasa setia kawan akan menjadi kekuatan tersendiri
saat mewujudkan tujuan serta cita-cita Nasional. Seperti contohnya rela
berkorban serta memberi pada sesama dalam hidup berbangsa, bermasyarakat dan
bernegara.
5. Kerjasama
Asas kerjasama sangat penting dalam menjalankan Wawasan Nusantara
sehingga akan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. sebab, kebersamaan
serta gotong royong akan memudahkan suatu pekerjaan, termasuk diantaranya
menghadapi tantangan dalam implementasi Wawasan Nusantara.
6.
Kesetiaan
Kesetiaan adalah asas yang sangat penting saat setiap elemen
masyarakat telah membuat kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan nasional.
Hal ini menjadi dasar dalam memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai
usaha.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Terdapat 3 unsur dari wawasan nusantara:
1.
Wadah
wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh warga Negara Indonesia dengan sifat nusantara yang berbeda
wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh warga Negara Indonesia dengan sifat nusantara yang berbeda
2.
Isi wawasan nusantara
Isi wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa Indonesia yang
berkembang di wilayah masyarakat dan tujuan nasional yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 dengan me nyangut aspirasi bahwa bangsa sebagai tujuan
nasional persatuan serta persatuan dan kesatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku wawasan nusantara
Dengan hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara,
sehingga terciptalah tata baku batiniah dan tata baku lahiriah. Tata baku
batiniah yang cenderung tentang semangat yang baik dari bangsa Indonesia
sedangkan tata baku lahiriah yang cenderung tentang tindakan daan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Berkehidupan
1.
Kehidupan Politik
- Pelaksanaan kehidupan
politik diatur dalam undang-undang, diantaranya UU Pemilihan Umum, UU
Partai Politik, serta UU Pemilihan Presiden. UU tersebut perlu
dilaksanakan sesuai dengan hukum, serta lebih mementingkan persatuan
bangsa.
Seperti contohnya saat
pemilihan presiden, anggota DPR, serta kepala daerah perlu menjalankan prinsip
demokratis serta keadilan. Sehingga, persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
- Kehidupan bermasyarakat di
Indonesia harus didasari oleh hukum yang berlaku. Dasar hukum yang sama
berlaku bagi setiap warga Indonesia, tanpa ada pengecualian. Ada banyak
produk hukum di Indonesia yang diterbitkan oleh kabupaten dan provinsi
dalam bentuk peraturan daerah atau perda yang tidak bertentangan dengan
hukum nasional.
- Mengembangkan sikap Ham
serta pluralisme untuk menyatukan suku, agama, serta bahasa yang berbeda,
sehingga tumbuh sikap toleransi yang tinggi.
- Menguatkan komitmen sikap
politik pada partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan
semangat berbangsa dan bernegara.
- Meningkatkan peran
Indonesia di kancah internasional serta memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya untuk menjaga wilayah Indonesia terutama pulau luar dan
kosong.
2.
Kehidupan Ekonomi
- Nusantara memiliki potensi
ekonomi yang tinggi karena kondisi geografinya di posisi khatulistiwa,
lautan yang luas, hasil tambang dan minyak yang besar, serta hutan tropis.
Maka dari itu, implementasi dalam hidup berekonomi harus memiliki
orientasi pada sektor pertanian, pemerintahan, serta perindustrian.
- Pembangunan di bidang ekonomi
perlu memperhatikan keadilan serta keseimbangan antar daerah. Maka dari
itu, adanya otonomi daerah akan menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi perlu
melibatkan partisipasi dari rakyat dengan memberi fasilitas kredit mikro
dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah.
3.
Kehidupan Budaya dan Sosial
- Mengembangkan budaya
Indonesia dengan melestarikan kekayaan Indonesia. caranya dengan
menjadikan kegiatan pariwisata sebagai sumber pendapatan nasional dan
daerah. Seperti pelestarian budaya, cagar budaya, dan museum.
- Mengembangkan kehidupan
bangsa dan negara yang serasi antara masyarakat dari budaya, daerah, dan
status sosial yang berbeda. Contohnya dengan adanya pemerataan pendidikan
di semua daerah serta program wajib belajar bagi daerah tertinggal.
4.
Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
- Membangun rasa persatuan
sehingga ancaman pada suatu daerah menjadi ancaman bersama. rasa persatuan
semacam ini dapat diciptakan dengan adanya solidaritas serta hubungan yang
erat antar warga negara dari daerah yang berbeda.
- Kegiatan pembangunan dan
pertahanan keamanan harus memberikan kesempatan bagi warga untuk berperan
aktif karena kegiatan ini adalah kewajiban bagi setiap warga negara.
Caranya adalah dengan memelihara lingkungan, melaporkan hal-hal yang dapat
mengganggu keamanan pada aparat, belajar mengenai kemiliteran, dan
meningkatkan kemauan disiplin.
- Membangun TNI secara
profesional dan menyediakan sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan
pengamanan wilayah di Indonesia, terutama pada bagian terluar Indonesia.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara dapat dijadikan sebagai pegangan dalam mengambil kebijakan,
perbuatan, dan juga keputusan. Fungsi wawasan nusantara bagi keberlangsungan
hidup berbangsa dan bernegara adalah:
- Konsepsi ketahanan
nasional, yaitu sebagai konsep pembangunan nasional, pertahanan keamanan,
serta kewilayahan.
- Wawasan dalam pembangunan
dalam cakupan kesatuan politik, sosial ekonomi, ekonomi, pertahanan
keamanan, dan sosial politik.
- wawasan pertahanan dan
keamanan negara adalah pandangan geopolitik Indonesia di dalam lingkup
tanah air Indonesia sebagai kesatuan yang meliputi wilayah dan seluruh
kekuatan negara ini.
4. Wawasan kewilayahan sehingga
memiliki fungsi dalam pembatasan nasional, supaya tidak terjadi sengketa dengan
negara lain
Daftar
pustaka:
Komentar
Posting Komentar