KETAHANAN NASIONAL - TUGAS MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN
Sekar Larasati
Arfatiana
191710101110
Ketahanan Nasional
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya
ketahanan nasional adalah suatu keadaan atau kondisi bangsa yang menggambarkan
kemampuan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, maupun
gangguan dalam melangsungkan kehidupan demi mencapai kesejahteraan bangsa.
Undang-Undang Pertahanan Negara (Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002) di dalam
pertimbangannya mengatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah
dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Pasal 1 butir 1. menyebutkan bahwa pertahanan negara
adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman
dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
B.
Fungsi
Ketahanan Nasional
Fungsi
ketahanan nasional diantaranya yaitu:
1. Sebagai
doktrin dasar nasional, hal ini diperlukan agar tidak ada cara berpikir yang
tidak terarah.
2. Sebagai
pola dasar pembangunan, pada hakikatnya dalam fungsi ini merupakan suatu
pedoman dalam melaksanakan pembangunan nasional dalam segala bidang secara
terpadu daan dilakukan sesuai dengan rencana program yang ada.
3. Sebagai
metode pembinaan kehidupan nasional ,merupakan suatu metode integral yang
mencakupi seluruh aspek baik aspek alamiyah maupun aspek sosial. (Endang Zelani
Sukaya 2000: 74-75)
C.
Konsep
Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan
keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara
utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan
wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi kethanan nasional ini
merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Konsep ketahanan
nasional berlapis, artinya ketahanan nasional merupakan suatu kondisi yang
kokoh dan tangguh dari sebuah bangsa yang terwujud oleh sebab lapisan-lapisan yang berada di bawahnya. Ketahanan pada tingkat
nasional tersebut terwujud bermula dengan adanya ketahanan diri/individu, berlanjut
pada ketahanan keluarga, ketahanan wilayah, ketahanan regional hingga berpuncak
pada ketahanan tingkat nasional (Basrie, 2002).
D.
Faktor
Ketahanan Nasional
1. Ideologi
Faktor
yang mempengaruhi ketahanan nasional dalam aspek ideologi adalah Keampuhan
suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik secara
pribadi makhluk sosial maupun sebagai warga negara sesuai dengan kodrat dan
ibadat Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapai ketahanan nasioanal dibidang
ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh.
Upaya
memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
1) Pengamalan
pancasila secara obyektif dan subyektif
2) Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
3) Pendidikan
moral Pancasila
4) Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila 2.
Politik
2. Politik
Pengertian
ketahanan dibidang politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik suatu bangsa dan
negara.
Hal-hal
yang menyangkut ketahanan nasional dibidang politik meliputi beberapa unsur,
yaitu:
1) Menempatkan
secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara dalam arti
kesempatan, kebebasan, hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan
kebijaksanaan nasional.
2) Memfungsikan
lembaga-lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan,
peran, hubungan kerja, kewenangan dan produktivitas.
3) Menegakkan
keadilan sosial dan keadilan hukum.
4) Menciptakan
situasi yang kondusif dalam arti memelihra dan mengembangkan budaya politik.
5) Meningkatkan
budaya politik dalam arti luas sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar
demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6) Memberikan
kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik (partai politik, media
masa, kelompok moral, kelompok kepentingan) untuk memperjuangkan aspirasinya
secara proporsional, agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh
rakyat.
7) Melaksanakan
pemilihan umum secara demokratis serta JURDIL.
8) Melaksanakan
sosial kontrol yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.
9) Menegakkan
hukum dan menyelenggarakan keamanan serta ketertiban masyarakat.
10)
Mengupayakan pertahanan keamanan
nasional.
11)
Mengupayakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat.3. Sosial Budaya
3. Sosial
Budaya
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan
sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
4. Ekonomi
Faktor
yang mempengaruhi ketahanan nasional dibidang ekonomi yaitu tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan terhadap ekonomi ditujukan kepada produksi dan
pengolahannya. Karena itu pembinaan ekonomi merupakan penentuan kebijaksanaan
faktor produksi dan pengolahannya didalam produksi dan distribusi barang dan
jasa, baik didalam negeri maupun didalam hubungannya dengan luar negeri.
Dalam
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1) Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
2) Ekonomi
kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan
monopoli ekonomi
3) Pembangunan
ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
4) Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
5. Pertahanan
dan Keamanan
Faktor
yang mempengaruhi ketahanan nasional dibidang pertahanan keamanan, yaitu
1) Doktrin
2) Wawasan
nasional
3) Sistem
pertahanan keamanan
4) Geografi
5) Manusia
6) Integrasi
angkatan bersenjata
7) Pendidikan
kewiraan
8) Materiil
9) Ilmu
pengetahuan dan teknologi
E.
Unsur
Ketahanan Sosial
Unsur-unsur dalam
ketahanan nasional model Indonesia ada 8 unsur yang dinamakan dengan Asta Gatra
(Delapan Gatra), dimana terdiri dari Tri Gatra (Tiga Gatra) alamiah dan Panca
Gatra (Lima Gatra) sosial.
Ø 3
Aspek kehidupan alamiah:
1. Gatra
letak dan kedudukan geografis
2. Gatra
keadaan dan kekayaan alam
3. Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
Ø 5
Aspek kehidupan sosial :
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial
budaya
5. Pertahanan
dan keamanan
F.
Asas
Ketahanan Nasioanl
1. Asas
kesejahterahan dan keamanan
Kebutuhan dasar dan bersifat wajib dipenuhi oleh
individu, kelompok, maupun masyarakat.
2. Asas komprehensif integral / menyeluruh terpadu
Mencangkup
seluruh aspek kehidupan.
3. Asas
mawas ke dalam dan keluar
Mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan sifat fan
kondisi kehidupan nasional sesuai dengan nilai kemandirian. Sedangkan untuk
mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi, dan mengatasi dampak lingkungan
strategis luar negeri.
4. Asas
kekeluargaan
Sikap yang diliputi keadilan kebersamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
G.
Penyelengaraan
Ketahanan Nasional
Kegiatan pembelaan
negara adalah usaha warga negara dalam mewujudkan ketahanan nasional. Dalam
bela negara dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Bela
negara secara fisik
Dengan
cara “memanggul senjata” menghadapi serangan atau ancaman dari luar.
2. Bela
Negara secara non fisik
Mempertahankan
NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran akan berbangsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta aktif untuk memajukan bangsa dan
negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Hurri, I. dan A. Munajat. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Panduan untuk
Mahasiswa, Pendidik, dan Masyarakat secara Umum. Bekasi : CV. Nurani
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi Republik Indonesia. 2016. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Cetakan 1. Jakarta : Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi
Widisuseno, I. 2013. Ketahanan Nasional dalam Pendekatan Multikulturalisme. Humanika.
18(2):1-8
Komentar
Posting Komentar